Opini tentang Isu World Tobacco Process and Machinery (WTPM)


Rokok adalah suatu hal yang tak bisa dipisahkan dari negara kita, Indonesia. Tak dapat dipungkiri bahwa benda yang satu ini dianggap lumrah dan wajar di tanah air kita. Bukan karena masyarakat Indonesia tak tahu bahayanya. Namun karena mereka tahu bahwa rokok tidak akan pernah dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakatnya. Tahun ini kembali hadir pameran indusri rokok World Tobacco and Process Machinery (WTPM). Hal ini yang memotivasi para mahasiswa Kesehatan Masyarakat di Indonesia untuk menyatukan diri melakukan penolakan pameran ini. Namun pada kenyataannya, sebagian mahasiswa masih belum mengetahui peristiwa ini.
World Tobacco Process and Machinery (WTPM), yaitu suatu pameran mesin-mesin pembuat rokok internasional. Pameran industri rokok ini bukan hal baru yang terjadi di Indonesia. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan pasar potensial untuk produk rokok serta belum adanya aturan pengendalian rokok itu sendiri. Pada tahun 2012 World Tobacco Asia yang berhasil diadakan di Jakarta dan banyak menuai protes sehingga membuat panitia pelaksana berjanji tidak akan melakukan kegiatan yang sama. Kemudian  tahun 2014  di Indonesia kembali muncul pameran indutri rokok bertajuk “Inter-tabac Asia” yang akan diselenggarakan di Bali. Namun berkat aksi para aktivis acara ini dibatalkan dan bahkan ketika akan dipindah ke Jakarta, Gubernur Jakarta, Ahok menolaknya dengan tegas. Tak berbeda dengan tahun ini, kembali Indonesia dijadikan target pemeran indutri rokok yaitu WTPM.
Pameran ini memuat tentang proses dan mesin produksi rokok yang jelas merupakan program besar yang ditujukan untuk meningkatkan produksi rokok di Indonesia. Hal ini dikhawatirkan memberikan pengaruh buruk pada Indonesia dari mulai peningkatan jumlah masyarakat yang terkena penyakit akibat rokok dan dampak di bidang ekonomi berupa berkurangnya lapangan kerja bagi para buruh. Selain bagi Indonesia dampak buruk dari rokok juga akan dialami oleh perokok itu sendiri, seperti perokok aktif yang selalu mengeluarkan uangnya untuk membeli rokok karena kecanduan. Hal ini akan berdampak pada perekonomiannya, juga kesehatannya seperti yang semua orang tahu mengonsumsi rokok tidak baik bagi kesehatan. Untuk sekedar pengetahuan, berikut akan dijelaskan beberapa bahaya rokok dari segi kesehatan.
1.     Penyakit jantung
Rokok menimbulkan aterosklerosis atau terjadi pengerasan pada pembuluh darah. Kondisi ini merupakan penumpukan zat lemak di arteri, lemak dan plak memblok aliran darah dan membuat penyempitan pembuluh darah. Hal ini menyebabkan penyakit jantung.
Jantung harus bekerja lebih keras dan tekanan ekstra dapat menyebabkan angina atau nyeri dada. Jika satu arteri atau lebih menjadi benar-benar terblokir, serangan jantung bisa terjadi.
Semakin banyak rokok yang dihisap dan semakin lama seseorang merokok, semakin besar kesempatannya mengembangkan penyakit jantung atau menderita serangan jantung atau stroke.
2.     Penyakit Paru-Paru
Risiko terkena pneumonia, emfisema dan bronkitis kronis meningkat karena merokok. Penyakit ini sering disebut sebagai penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
Penyakit paru-paru ini dapat berlangsung dan bertambah buruk dari waktu ke waktu sampai orang tersebut akhirnya meninggal karena kondisi tersebut. Orang-orang berumur 40 tahun bisa mendapatkan emfisema atau bronkitis, tapi gejala biasanya akan*jauh lebih buruk di kemudian hari, menurut American Cancer Society.
3.     Kanker Paru dan Kanker Lainnya
Kanker paru-paru sudah lama dikaitkan dengan bahaya rokok, yang juga dapat menyebabkan terhadap kanker lain seperti dari mulut, kotak suara atau laring, tenggorokan dan kerongkongan. Merokok juga dikaitkan dengan kanker ginjal, kandung kemih, perut pankreas, leher rahim dan kanker darah (leukemia).
Masih banyak penyakit lainnya yang disebabkan oleh rokok. Dengan alasan itulah pelaksanaan WTPM ditolak oleh para mahasiswa khususnya dari bidang kesehatan. Tidak hanya merugikan dari segi kesehatan saja, rokok juga berdampak buruk terhadap perekonomian rakyat. Pasalnya, pengeluaran untuk rokok pada rumah tangga termiskin mencapai 6,5 kali lebih besar dari biaya pendidikan dan biaya kesehatan. Nyatanya, pembayar cukai bukanlah industri rokok, melainkan perokok itu sendiri. Sungguh tidak masuk akal apabila cukai rokok, hasil dari pemerasan uang kesehatan rakyat, dijadikan sebagai pemasukan negara.  Dengan adanya acara WTPM tersebut akan meningkatkan jumlah perokok di Indonesia dan tentunya menambah banyak kerugian bagi diri sendiri dan masyarakat di sekitarnya.
Kehadiran WTPM dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang ada, yaitu UU Nomor 36 Tahun 2009. Dalam regulasi tersebut tertulis, kesehatan masyarakat adalah tanggung jawab pemerintah yang harus dipenuhi. Seperti yang telah dijelaskan, bahwa dalam acara WTPM tersebut akan dipamerkan sejumlah varian rokok-rokok baru yang pastinya akan meningkatkan jumlah perokok.  Selain varian rokok juga mesin-mesin baru yang akan dipamerkan dan lebih canggih akan meningkatkan pengangguran karena menggantikan buruh-buruh pabrik yang telah bekerja. Tentunya hal tersebut akan berdampak pada perekonomian negara karena pengangguran adalah masalah perekonomian utama yang ada di Indonesia.

Kesimpulannya diadakannya WTPM ditolak oleh para mahasiswa Kesehatan Masyarakat karena memiliki banyak dampak buruk bagi pengonsumsi rokok. Dampak buruk tersebut dapat dilihat dari segi kesehatan dan ekonomi. Dari segi kesehatan, tentunya telah banyak yang tahu bahwa perokok aktif maupun pasif mempunyai resiko terkena berbagai penyakit lebih besar dan acara tersebut akan meningkatkan jumlah perokok sehingga akan lebih banyak orang yang mengidap penyakit yang diakibatkan rokok. Dari segi ekonomi, seperti yang telah dijelaskan, jika acara WTPM diadakan maka kerja buruh-buruh pabrik akan digantikan oleh mesin-mesin canggih yang beroperasi tanpa mengeluarkan biaya yang banyak, hal ini akan meningkatkan jumlah pengangguran di Indonesia.

Komentar

Postingan Populer